Pendidikan yang berkualitas perlu didukung oleh iklim kebinekaan di sekolah. Iklim kebinekaan menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi dan mengelola keragaman. Hasil Asesmen Nasional baru-baru ini menunjukan 32 persen sekolah sudah membudayakan sikap kebinekaan, 59 persen pada tahapan berkembang namun perlu ditingkatkan sedangkan 9 persen memerlukan penanganan peningkatan serius.
Pengalaman Yayasan Cahaya Guru dalam pertemuan dengan sekitar 19.000 guru menunjukkan kita memang punya masalah dalam pengelolaan keragaman. Kemdikbud Ristek perlu menjadikan isu pengelolaan keragaman sebagai prioritas. Apalagi kesadaran keragaman berkaitan erat dengan pendidikan karakter dan kesadaran kebangsaan. Pengalaman pilkada DKI tahun 2017 dan pilpres setelahnya merupakan pengalaman kelam dalam pengelolaan isu keragaman, khususnya keragaman agama. Henny Supolo di acara OBSESI radio RPK 96.30 FM mengatakan perlu ada peraturan yang jelas untuk “mengarahkan” hadirnya keragaman di sekolah, “Hadirnya kebijakan dan proses pembelajaran berbasis keragaman perlu dijadikan indikator dalam penilaian kinerja guru, tenaga kependidikan dan juga pada penetapan akreditasi sekolah.
Henny Supolo berpendapat bahwa wawasan kebinekaan ada pada tataran kesadaran. Umumnya baru sampai pada tahap pengetahuan, tidak tercermin dalam keseharian. Berbagai tindakan pengutamaan tercermin pada kebijakan sekolah terkait pakaian seragam, penggunaan ruangan, pilihan doa saat upacara misalnya. Sayangnya, lingkungan menerima bahkan membenarkan pengutamaan yang dilakukan. Padahal pengutamaan merupakan bagian dari tindak diskriminatif yang bertentangan dengan Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan pasal 4 ayat 1 UU Sisdiknas no 20/2003.
Sekolah Negeri sebagai Penyemai Keragaman Utama
Sekolah negeri memiliki banyak kesempatan untuk menyemai keragaman. Sangat dibutuhkan kesempatan berefleksi apakah keragaman telah dikelola sebagai bagian dari kekayaan sekolah. Atau sebaliknya, sekolah justru menyeragamkan. Contoh mengenai model seragam murid perempuan untuk sekolah negeri. Jelas terpampang tiga model yang bisa dipilih. Tapi yang terjadi adalah tiga model itu direduksi menjadi satu pilihan saja.
Secara kritis sebenarnya pilihan satu model sangat bisa dipertanyakan. Tetapi, kenyataannya, justru secara perlahan terjadi pembenaran pada penyeragaman itu. Padahal, sikap kritis dibutuhkan untuk menyongsong masa depan dengan gemilang. Sebagaimana pentingnya murid perempuan dikembangkan kemandiriannya, termasuk dalam memilih model seragamnya. Kemampuan murid bekerjasama sangat ditentukan oleh kenyamanannya berada dalam lingkungan beragam.
Peran Keluarga dalam Mendidik Sikap Kebinekaan
Menurut Ki Hadjar Dewantara, ada tiga pusat pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan pada anak. Tiga pusat pendidikan tersebut adalah, alam keluarga, alam perguruan, dan alam pergerakan. Idealnya tentu ketiganya saling menguatkan. Tapi sering terjadi, satu atau dua di antaranya tidak sejalan. Keluarga merupakan tempat penyemaian utama berbagai nilai kehidupan. Tantangan keluarga adalah mengimbangi pusat-pusat pendidikan yang mengabaikan keragaman. Keluarga dapat mengenalkan anak pada berbagai perbedaan di lingkungan Dengan kata lain, membiasakan anak memasuki ruang-ruang perjumpaan. Ungkapan “tak kenal maka tak sayang” sangat tepat dalam penyemaian itu.
Kawan Guru, bagaimana cara kawan guru menyemai keragaman di sekolah? Apakah Kawan Guru sudah melakukan proses pembelajaran yang membuka ruang-ruang perjumpaan antar berbagai perbedaan? Bagaimana sikap kebinekaan tercermin dalam keseharian kita? Apa sih yang kita anggap kebinekaan itu dan seberapa jauh kita sungguh-sungguh sebetulnya merayakan kebinekaan itu? Mari sama-sama berefleksi kembali tentang kesadaran kebinekaan kita. [AK].
Disusun dari wawancara Henny Supolo dengan Radio Idola Semarang, tanggal 11 April 2022

